Dua PNS Ajukan Permohonan Cerai

Rabu 17-03-2021,11:48 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Tim Binap (Pembinaan Aparatur) Pemkab Kaur yang diketuai Sekda Kaur Nandar Munadi, S.Sos, M.Si kembali melakukan pembinaan terhadap dua orang PNS di lingkungan Pemkab Kaur. Keduanya mulai Jumat (12/3) menjalani binap atas pengajuan cerai yang telah mereka sampaikan. Sesuai aturan bagi PNS yang ingin bercerai harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan dalam hal ini sekda. Tentunya sebelum menyetujui, sekda bersama tim akan berupaya melakukan pendekatan dan memediasi agar perceraian tidak terjadi. Selengkapnya baca di Epaper RB  

Tags :
Kategori :

Terkait