KOTA BINTUHAN - Diduga telah melakukan tindak pidana penipuan, Ar (36) warga Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Rabu (17/3) mendekam di tahanan Polres Kaur. Ar ditahan penyidik Unit Pidum Polres Kaur setelah dimintai keterangan. Karena diduga melakukan penipuan dengan modus membuka pangkalan gas elpiji. Korbannya Heffi Sufitris (31) PNS warga Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Selengkapnya baca di Epaper RB
Diduga Menipu, Warga KS Diamankan
Kamis 18-03-2021,11:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :