Kejari Usut Proyek ADD Rp 258 juta

Kamis 18-03-2021,11:36 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi melaporkan Kepala Desa (Kades) Cawang, Sahari ke Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu (17/3). Diantaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Polres Seluma, Inspektorat Kabupaten Seluma, Bupati Seluma bakan ke Polda Bengkulu. Hal ini terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 258 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Diketahui, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan Desa Cawang terdiri dari pembangunan MCK dan Pelapis Tebing menggunakan dana sebesar Rp 258 juta. Angggaran tersebut telah dicairkan dan telah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma namun bangunannya tidak ada, diduga penggunaan dana fiktif. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait