MUKOMUKO – Warga di Kecamatan Penarik berpeluang mendapatkan penerbitan sertifikat tanah gratis. Hanya saja, peruntukannya untuk warga yang memiliki tanah di dua desa. Ini dikemuka Kepala Kantor Pertanahan Mukomuko, Azman Hadi, S.Si.T, MH, Rabu (17/3). Tanah di dua desa yang berpeluang dilayani pembuatan sertifikat tanah gratis, sebanyak 250 bidang. Yakni bidang tanah yang terletak di Desa Sido Mulyo dan Desa Sendang Mulya. “Lokasinya memang di Kecamatan Penarik, tapi tidak disebar ke seluruh desa di wilayah itu. Hanya di dua desa,” ungkap Azman. Selengkapnya baca di Epaper RB
250 Sertifikat Gratis
Kamis 18-03-2021,12:26 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :