Aset Dibiarkan Terbengkalai, Masyarakat Sebut Pemkab Lebong Bangun ”Sarang Hantu”

Sabtu 20-03-2021,14:06 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    LEBONG- Masyarakat Lebong meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak asal membangun. Kegiatan pembangunan harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Agar bangunan tersebut termanfaatkan sehingga tidak menambah daftar  aset bangunan  terbengkalai di Kabupaten Lebong.

''Menurut kami masyarakat, Pemkab Lebong senang sekali membangun sarang hantu,'' kata tokoh masyarakat Lebong, A Bukhori.

Jauh lebih baik jika Pemkab Lebong memprioritaskan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya peningkatan infrastruktur jalan. ''Baik pemeliharaan jalan maupun pembukaan jalan baru untuk kebutuhan mobilisasi pengangkutan hasil panen petani,'' terang Bukhori.

Salah satu bangunan super megah yang dibiarkan terbengkalai itu, gedung Mess Pemkab Lebong di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan. Gedung yang dibangun tahun 2009 dengan nilai Rp 3 miliar lebih itu dibiarkan terbengkalai tanpa pernah dimanfaatkan setelah selesai dibangun.

Termasuk bangunan Gedung Olahraga (GOR) terpusat di Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan. Gedung senilai Rp 54 miliar hasil pembangunan tahun 2008 itu sampai kini tidak dimanfaatkan Pemkab Lebong untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai yang direncanakan. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait