KEPAHIANG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang, Zen Pinani, M.Si membantah informasi yang mengatakan dirinya mangkir dari panggilan penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang, terkait penyelidikan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) retribusi parkir di wilayah Pasar Kepahiang.
Ia mengatakan dirinya selalu hadir setiap panggilan penyidik. Seperti panggilan pertama, dirinya sempat hadir namun harus kembali ke kantor guna melengkapi berkas penyelidikan perkara. Begitu juga dengan undangan kedua yang disampaikan oleh penyidik, dirinya sudah mengkonfirmasi ketidakhadiran lantaran ada kendala. "Tidak ada itu yang namanya mangkir. Saya selalu hadir tiap pemanggilan. Dan jika tidak hadir, saya tetap berkoordinasi dengan penyidik. Jadi ini hanya misinformasi saja," terangnya. Diketahui saat ini, Sat Reskrim Polres Kepahiang masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan praktik pungli retribusi parkir di wilayah Pasar Kepahiang. Bahkan sudah beberapa juru parkir dan petugas di Dishub Kepahiang dipanggil untuk dimintai keterangan. (sly)Terkait Pengusutan Dugaan Pungli Parkir, Kadishub Bantah Mangkir dari Panggilan Polisi
Senin 22-03-2021,12:11 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :