Dampak Pandemi Covid-19, Retribusi TKA Masih Nihil

Selasa 23-03-2021,10:10 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENTENG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengklaim hingga bulan Maret pada saat ini untuk retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) masih nihil. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang menyebabkan TKA belum diperbolehkan kembali untuk kembali ke Indonesia.

Kepala Disnaker Benteng, H Masdar Helmi, SE menjelaskan, memang pada saat ini untuk retribusi TKA masih nihil sekali. Sedangkan biasanya pada bulan Januari, Benteng sudah menerima retribusi yang bersumber dari TKA sebesar Rp 500 juta. Namun dikarenakan pandemi Covid-19 TKA belum diperkenankan untuk kembali ke Indonesia.

"Nihilnya pendapatan retribusi TKA hingga bulan ini dikarenakan TKA belum diperboleh untuk kembali ke Indonesia ini, karena ditakutkan membawa wabah Covid-19 ke Indonesia yang bisa membuat situasi tidak kondusif. Dampak inilah yang menyebabkan salah satu pendapatan terbesar kita hilang," jelasnya

Masdar menambahkan, mengenai target PAD TKA pada tahun 2020 lalu sebesar Rp 1,2 miliar, pihaknya berhasil memenuhi capaian tersebut yakni 1,2 miliar. Namun untuk tahun ini pihaknya belum bisa memastikan prihal target tersebut, mengingat kondisi pandemi Covid-19 pada saat ini yang belum hilang-hilang juga.

"Namun apabila nantinya TKA sudah dizinkan untuk kembali bekerja dan masuk ke Indonesia, khusus Kabupaten Benteng, maka kita optimis target tersebut bisa tercapai kembali," demikian Masdar. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait