KOTA MANNA - Aparat penegak hukum Polres Bengkulu Selatan (BS) tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu bijak dalam bermedia sosial. Hal ini untuk meminimalisir perkara sepele yang berujung ke aparat penegak hukum. Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK menyerukan, media sosial boleh dan bisa diakses oleh siapapun. Untuk itu kebebasan dalam bermedia ini jelas Kapolres harus sebijak mungkin. Deddy ingin penggunaan media sosial tidak mudah terpancing emosi, tidak saling memberikan ujaran kebencian, sebelum menyebar informasi harus dipastikan dulu kebenarannya. Karena Kapolres menilai, banyak hal sepele yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan namun berujung ke aparat. Hal ini juga dipengaruhi oleh media sosial. Selengkapnya baca di Epaper RB
Bijaklah Bermedia Sosial
Selasa 23-03-2021,10:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :