KOTA BINTUHAN – Dalam penyampaian program Baznas Kabupaten Kaur tahun 2021 di aula lantai dua Pemkab Kaur Senin (22/3) oleh Baznas dan Kesra Pemkab Kaur. Saat ini realisasi pendapatan dari zakat gaji PNS setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Apalagi sejak adanya Perbup 116 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat Pengumpulan dan Pendistribusian ZIS di Kabupaten Kaur. Pada tahun 2017 ZIS yang diterima Rp 164,1 juta atau sekitar Rp 13,6 juta per bulannya. Pada tahun 2018 meningkat Rp 320,8 juta atau sekitar Rp 26.7 juta per bulannya. Pada tahun 2019 ZIS terkumpul sebesar Rp 1,07 miliar atau sekitar Rp 89,8 juta per bulan. Pada tahun 2020 yang lalu naik menjadi Rp 1,1 miliar lebih atau sekitar Rp 94,3 miliar lebih. Ini menunjukan banyak PNS saat ini yang bayar zakat melalui Baznas Kabupaten Kaur. Selengkapnya baca di Epaper RB
Potensi Zakat Gaji PNS Rp 320 Juta, Terealisasi Baru Rp 95 Juta
Selasa 23-03-2021,11:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :