Kasus Insentif Dir PDAM Masih Lanjut

Selasa 23-03-2021,11:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL), perlahan tapi pasti masih terus melakukan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan PDAM Tirta Dharma Kabupaten RL. Dugaan korupsi tersebut terkait anggaran insentif direktur PDAM tahun anggaran 2018, 2019 hingga tahun 2020. Bahkan informasi terbaru, kasus ini segera naik ke proses penyidikan dan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN). ‘’Ya, proses masih lanjut, kita tinggal menunggu hasil PKN lagi untuk menentukan langkah selanjutnya,’’ sampai Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK kepada RB Senin (22/3). Selengkapnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait