Eks Kades Tj. Raman Ngaku Tak Punya Aset

Selasa 23-03-2021,11:41 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) masih melacak aset milik mantan Kades Tanjung Raman Arga Makmur Suranto. Ini terkait persiapan penyitaan aset milik sesuai putusan persidangan terkait kasus korupsi Dana Desa. Sesuai putusan, Suranto diminta mengembalikan Rp 117 juta sisa kerugian negara atas perbuatan korupsi yang dilakukannya saat mengelola Dana Desa (DD) 2017-2018 dalam waktu satu bulan. Jika memang tidak dilakukan, maka dalam putusan tersebut hakim memerintahkan jaksa melakukan penyitaan aset pribadi dan dilelang hingga mencukupi jumlah Rp 117 Juta. Selengkapnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait