MUKOMUKO – Pemerintah pusat telah mendeadline, 30 Maret 2021, paling lambat menyampaikan laporan hasil refocusing APBD untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19. Ternyata, sampai Senin (22/3), refocusing belum tuntas. Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan mengatakan akan mengusahakan semuanya tuntas dalam minggu ini. Pemkab masih punya waktu yang cukup untuk menuntaskan refocusing, sebelum berakhirnya waktu yang diberikan pusat. “Minggu ini diusahakan selesai, karena 30 Maret paling lambat harus sudah dilaporkan,” kata Sekda. Mengenai total anggaran yang direfocusing, Sekda belum dapat memastikan. Pihaknya baru menyelesaikan refocusing pada pagu Dana Insentif Daerah (DID). Dengan total dana yang ditarik untuk penanganan Covid-19, mencapai Rp 7 miliar lebih. Sedangkan untuk item lainnya, disebut Sekda, terlebih dahulu pemenuhan anggaran minimal pada bidang yang sudah ditetapkan pusat. Seperti untuk dana pendidikan harus minimal 20 persen dari APBD, dan bidang kesehatan sebesar 10 persen dari APBD. Selengkapnya baca di Epaper RB
Refocusing Belum Tuntas
Selasa 23-03-2021,12:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :