KOTA BINTUHAN – Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur melakukan inovasi untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya menerapkan sistem informasi pendapatan daerah secara online. Saat ini masih dalam tahap pengembangan dan uji coba yang dimulai pada Maret ini. Tidak hanya itu saja, BKD Kaur juga melakukan kerjasama dengan Kejari Kaur. Yakni dalam penagihan pajak daerah yang terutang. Salah satunya wajib pajak yang masih banyak yang belum bayar yakni pajak Galian C. Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH dan Kepala BKD Kaur Alian Suhadi sudah melakukan penandatanganan surat kuasa khusus (SKK) untuk penagihan tersebut Selasa (23/3). Dengan demikian dalam waktu dekat Kejari dipastikan akan turun membantu BKD Kaur dalam meningkatkan pendapatan daerah. Melakukan penagihan terhadap perusahaan Galian C yang selama ini banyak nunggak pajak. Selengkapnya baca di Epaper RB
Tagih Pajak Galian C, BKD Gandeng Jaksa
Rabu 24-03-2021,10:23 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :