KOTA BINTUHAN – Sekretaris Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Talang Padang Kecamatan Kinal berinisial TF diduga merangkap jabatan sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Berdasarkan penelusuran RB, TF diangkat sebagai Sekretaris BPD Talang Padang berdasarkan SK Bupati Kaur Nomor 188.4.45-428 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemusyawaratan Desa. SK itu berlaku dari April 2020 sampai 31 Maret 2026. Selengkapnya baca di Epaper RB
Pendamping Desa Diduga Rangkap Jabatan
Kamis 25-03-2021,10:04 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :