Pendamping Desa Diduga Rangkap Jabatan

Kamis 25-03-2021,10:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Sekretaris Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Talang Padang Kecamatan Kinal berinisial TF diduga merangkap jabatan sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Berdasarkan penelusuran RB, TF diangkat sebagai Sekretaris BPD Talang Padang berdasarkan SK Bupati Kaur Nomor 188.4.45-428 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemusyawaratan Desa. SK itu berlaku dari April 2020 sampai 31 Maret 2026. Selengkapnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait