SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menindak lanjuti laporan dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi, yang menduga proyek fisik sebesar Rp 258 juta dari ADD dan DD diduga fiktif. Rabu (24/3) Kejari meminta keterangan empat perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Cawang. Dintaranya, sekretaris desa (Sekdes) Darmawan, S.Kom, Bendahara Adri Yanto, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Diwan, dan Badan Perwakilan Desa (BPD). Dari pantauan RB, mereka datang Kejari sekitar pukul 09.00 WIB menunggu di ruangan lobi dan satu persatu dipanggil di ruangan penyidik untuk dimintai keterangan. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Terkait DD, Perangkat Desa Cawang Diperiksa
Kamis 25-03-2021,10:20 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :