Dewan Desak Bayar TPP PNS

Kamis 25-03-2021,11:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Miris, hingga Rabu (24/3), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS Pemkab Mukomuko, belum juga dibayar. TPP yang belum dibayarkan ini sejak Januari dan Februari 2021. Ini belum termasuk tunggakan pembayaran TPP tahun anggaran 2020 lalu, untuk 2 bulan. Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE yang cukup geram akan kondisi ini, langsung mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko. Turut serta Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, ST dan anggota Komisi I, Maskur. Selengkapnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait