Berawal Saling Kirim Pesan, Berujung Perselingkuhan

Jumat 26-03-2021,09:34 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA – Di hadapan penyidik PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS), RN (29) seorang ibu muda membeberkan awal mula dirinya menjalin perselingkuhan dengan WI (29) pria yang merupakan teman suaminya. Perselingkuhan itu dimulai setelah kedua warga Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya ini kerap berkirim pesan melalui WhatsApp Maret 2020 lalu. Sebelumnya kasus perselingkuhan ini ini terungkap 14 Maret lalu. Setelah suami dari RN yakni HE (29) mengetahui kabar RN dan WI menjalin asmara. Namun sebelum HE melaporkan RN dan WI ke polisi sempat ingin berdamai. Namun permintaan HE yang ingin berdamai yakni uang sebesar Rp 20 juta tidak mampu disanggupi oleh WI. Saat itu WI hanya sanggup berdamai dengan uang Rp 7 juta, tapi HE menolak dan lebih memilih meneruskan kasus ini ke aparat kepolisian. Selengkapnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait