KOTA BINTUHAN – Setelah melakukan pemeriksaan kurang lebih 24 jam terhadap korban dan juga terlapor dalam dugaan tindak pidana perusakan bus Sriwijaya Rabu (24/3) yang lalu. Kamis (25/3) baik korban dan terlapor akhirnya sepakat menempuh jalur damai dengan cara kekeluargaan. Bahkan korban juga sudah memaafkan para terlapor dan para terlapor juga sepakat mengganti kerusakan mobil bus Sriwijaya tersebut. “Kita sudah melakukan pemeriksaan dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Karena korban sendiri masih mau melintasi Kaur. Sehingga keduanya sepakat damai dan pihak terlapor siap mengganti kerusakan bus yang sempat dirusak oleh para terlapor,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Maje Ipda Cahya P Tuhuteru Kamis (25/3). Selengkapnya baca di Epaper RB
Kasus Perusakan Bus Sriwijaya Berakhir Damai
Jumat 26-03-2021,10:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :