Pemkab Mukomuko Perpanjang Kontrak Kerja 534 Honorer Sekolah

Jumat 26-03-2021,11:41 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko akhirnya memperpanjang kontrak Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK). Khususnya bagi pegawai kontrak atau honorer yang selama ini mengabdi sebagai pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah dalam wilayah Kabupaten Mukomuko.

Total PDPK yang diangkat tahun ini menjadi PDPK, meliputi yaitu sebanyak 534 orang pendidik dan tenaga kependidikan di Sekolah Dasar (SD), dan 275 orang pendidik dan tenaga kependidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rinciannya, untuk tenaga pendidik di SD sebanyak 373 orang dan di SMP sebanyak 202 orang. Lalu tenaga kependidikan di SD sebanyak 161 orang dan di SMP sebanyak 73 orang.

"Pembagian bertahap, karena pandemi Covid-19 ini. Hari ini kita laksanakan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, pembagian SK untuk mereka yang bertugas di wilayah Kecamatan Penarik," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Jumanto. (hue)

Tags :
Kategori :

Terkait