Setelah MoU, Ingin Buat Paspor Warga Mukomuko Tak Perlu ke Bengkulu

Minggu 28-03-2021,20:37 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  MUKOMUKO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu bakal membuka layanan pembuatan paspor di Kabupaten Mukomuko. Ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mukomuko, Drs. H. Bustari, M., M.Hum, Minggu (28/3).

"Kanwil Kemenkumham Bengkulu berencana akan buka layanan pembuatan paspor di Kabupaten Mukomuko," kata Bustari.

Rencana tersebut diketahui, setelah Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum dan HAM Bengkulu, Dudi Iskandar, A.Md.IM, S.Sos, M.Si berkunjung ke Dinas Kominfo Mukomuko. Dudi pun tidak sendiri, ia turut didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu, Samsu Rizal.

"Insya Allah setelah nanti MoU antara Pemkab Mukomuko dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu ditandatangani dalam waktu dekat, layanan langsung berjalan," terang Bustari.

Tentu ini kabar baik bagi masyarakat Mukomuko, yang selama ini mengurus paspor memakan waktu dan biaya untuk ke Bengkulu. Kita Dinas Kominfo siap untuk menyukseskan," demikian Bustari. (hue)

 
Tags :
Kategori :

Terkait