Mesin RPC Belum Bisa Dioperasikan

Senin 29-03-2021,09:45 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BINGIN KUNING – Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Gusrineidi, SP memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan segera mengoperasikan Rice Proses Compleks (RPC). Pengoperasian mesin canggih penggilingan gabah menjadi beras yang berlokasi di Desa Pelabuhan Talang Leak, Kecamatan Bingin Kuning itu masih menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), disahkan. “Menunggu Raperda karena RPC akan dikelola dalam bentuk BUMD agar hasilnya lebih maksimal. Sekarang statusnya masih UPTD (unit pelaksana teknis daerah, red) di bawah Dispertan (dinas pertanian dan perikanan, red),'' ujar Gusrineidi. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait