Di Atas 59 Tahun, Boleh Vaksin Hari Ini

Senin 29-03-2021,10:43 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Pemkab Bengkulu Utara (BU) memulai vaksinasi untuk lansia. Vaksinasi ini akan dilakukan ke puskesmas-puskesmas di seluruh BU dan mereka yang ingin menerima vaksin bisa datang ke Puskesmas untuk vaksinasi tahap pertama. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Ujang Ismail, SKM, M.Kes menuturkan jika Pemkab BU sudah memulai melakukan vaksinasi untuk lansia. Syaratnya, mereka yang menerima vaksin lansia adalah yang sudah berumur minimal 59 tahun. “Jadi mereka yang berumur 59 tahun boleh datang dan lakukan vaksinasi,” katanya. Vaksinasi sengaja dilakukan di seluruh Puskesmas di kecamatan, hal ini menghindari kerumunan lantaran lansia menjadi salah saut yang rentan tertular Covid-19 lantaran kondisi daya tahan atau imun tubuh yang sudah menurun. Selengkapnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait