MUKOMUKO – Pemkab Mukomuko belum menerima penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun ini. Padahal total DAK fisik yang didapat mencapai Rp 52,8 miliar. DAK fisik ini disalurkan dari rekening kas umum Negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Mukomuko. Masih nol rupiahnya DAK fisik diterima Pemkab Mukomuko lantaran belum satupun kegiatan DAK Fisik yang berjalan. Sementara syarat untuk mulai disalurkannya DAK tersebut, minimal harus sudah ada kontrak antara Pemkab dengan pihak rekanan selaku pelaksana kegiatan. Kasi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Romeo Junianto, SE mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan apa saja persyaratan untuk disalurkannya DAK fisik tahap pertama. Selain sudah adanya peraturan daerah (Perda) tentang APBD tahun anggaran berjalan, juga harus sudah tuntas disampaikan laporan realisasi DAK fisik tahun sebelumnya di aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN). Selengkapnya baca di Epaper RB
DAK Fisik Masih Nol
Selasa 30-03-2021,10:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :