BENTENG – Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) Pratama Argamakmur mendata baru 71 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) hingga saat ini yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. Dengan jumlah tersebut diketahui jika ada 29 persen ASN Benteng yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. Selengkapnya Baca di Epaper RB
29 Persen ASN Belum Lapor SPT Pajak
Rabu 31-03-2021,10:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :