Kemendikbud Tetapkan Standar Nilai Calon PPPK

Rabu 31-03-2021,11:07 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Pemkab BU masih menunggu kepastian dimulainya tahapan pelaksanaan tes CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap awal Pemkab BU menunggu pembagian formasi PPPK. Khusus untuk PPPK, Kemendikbud akan menetapkan passing grade atau standar nilai bagi peserta untuk bisa dinyatakan lulus sebagai PPPK. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Drs. Setyo Budi Raharjo, M.Pd menerangkan Kemendikbud menyiapkan tiga kali tes perekrutan PPPK tahun ini. Tujuannya peserta yang tidak lulus tes tahap pertama bisa kembali mengikuti tes sampai tiga kali. “Hanya saja syaratnya jika kuota nasional sebanyak satu juta guru belum terpenuhi,” katanya. Selengkapnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait