KOTA BINTUHAN – Kasus penganiayaan berat diduga dilakukan oleh seorang istri kepada suaminya, pada Senin (29/3) yang lalu di Desa Benua Ratu Kecamatan Luas Kabupaten Kaur terus berlanjut. Penyidik kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap Ma (65), istri korban yang diduga pelaku penganiayaan berat terhadap suaminya, Dahlan (70) warga Luas tersebut. Namun Senin (5/4) penyidik Pidum Polres Kaur mulai melakukan pemeriksaan terhadap Ma. Ma sendiri yang diduga mengalami gangguan jiwa sejak beberapa tahun yang lalu, oleh keluarga baru berhasil dibawa ke Polres Kaur setelah satu minggu pasca kejadian tersebut. Selengkapnya baca di Epaper RB
Istri Korban Banyak Diam, Tidak Jawab Pertanyaan Penyidik
Selasa 06-04-2021,10:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :