CURUP – Setidaknya lima perwakilan warga dari Desa Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) mendatangi DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL). Mereka datang dan ingin melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten RL terkait pengelolaan ADD dan DD di desa mereka yang sudah dilaporkan ke Kejari RL pada Maret 2020 atau satu tahun lalu dan informasi sudah didisposisikan ke Kejari RL. Kedatangan warga tersebut disambut anggota Komisi I DPRD Kabupaten RL, Handri dan Mardin di ruang kerja mereka. Perwakilan dari lima warga tersebut yaitu Mukhtar Ibrahim menyampaikan dalam hearing diruang rapat Komisi I, menyampaikan bahwa ada dugaan penyelewengan pengelolaan ADD dan DD di desa mereka untuk tahun 2017, 2018 dan tahun 2019. Selengkapnya baca di Epaper RB
Lima Warga Belumai I Hearing Soal ADD dan DD
Selasa 06-04-2021,10:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :