ARGA MAKMUR – Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H Mian kemarin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD dalam paripurna DPRD BU. LKPj disampaikan Pemkab BU setelah tahapan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah tuntas dilakukan di BU. Dari penyampaian yang disampaikan Bup, serapan anggaran mencapai 97 persen dari Rp 1.3 T yang dianggarkan dalam APBD. Namun di tahun lalu, memang ada banyak program yang terpaksa ditunda dan dananya dialihkan atau refocusing untuk penanganan Covid-19. “Memang tahun lalu kita melakukan sampai tiga kali refocusing sesuai dengan perintah pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19. Ini berpengaruh dengan program-program yang sudah ditargetkan di awal tahun,” katanya. Selengkapnya baca di Epaper RB
Serapan Tinggi, Program Terpangkas Covid-19, Paripurna LKPj Bupati
Selasa 06-04-2021,11:11 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :