ARGA MAKMUR – KPU Bengkulu Utara (BU) masih melakukan penghitungan dan pembuatan laporan penggunaan dana Pilkada. Pasalnya, dana Rp 26 miliar yang dikucurkan Pemkab BU untuk pelaksanaan Pilkada dipastikan bersisa sehingga akan dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU BU Suwarto, SH menuturkan jika sampai saat ini tim KPU masih bekerja dan menunggu laporan pertanggungjawaban akhir. Namun ia memperkirakan besaran uang yang tidak terpakai sekitar Rp 200 juta yang bersumber dari sosialisasi pasangan calon. "Namun besaran pastinya kita belum diketahui. Sejauh ini kitasarannya mungkin sekitar Rp 200 juta,” kata Suwarto. Sisa dana tersebut merupakan dana yang memang dialokasikan untuk kampanye sosialisasi padangan calon. KPU menyiapkan anggaran untuk sosialisasi dua pasangan calon, namun Pilkada BU hanya mempertandingkan calon tunggal. Selengkapnya baca di Epaper RB
Rp 200 Juta Dana Pilkada Dipulangkan, KPU Masih Tunggu Laporan
Selasa 06-04-2021,11:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :