MUKOMUKO – Di tengah keuangan Pemkab Mukomuko yang tertekan, ternyata ada dana Rp 1,3 miliar mengendap di Puskesmas. Dana miliaran itu tersebar di 17 Puskesmas, merupakan dana non kapitasi. Dana tersebut sudah bertahun-tahun, tidak kunjung digunakan. Sumber dana berasal dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Disalurkan oleh BPJS Kesehatan langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas, yang besarannya berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan di FKTP. “Ada Rp 1,3 miliar, dana non kapitasi, untuk 17 Puskesmas,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM. Pihaknya berharap, dana tersebut dapat digunakan di APBD Perubahan Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran (TA) 2021. Sebab kondisi itu sudah dikoordinasikan dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko dan Komisi III DPRD Mukomuko. Selengkapnya baca di Epaper RB
Rp 1,3 Miliar Mengendap di Puskesmas
Selasa 06-04-2021,11:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :