Bupati Seluma Usulkan Raperda Terkait Penanganan Covid-19

Selasa 06-04-2021,18:55 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA - DPRD Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (6/4). Usulan raperda disampaikan langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian di ruang rapat paripurna DPRD Seluma. Tiga usulan raperda tersebut, yaitu Raperda  terkait penanganan Covid-19, Raperda tentang Penambahan Modal Bank Bengkulu dan Raperda tentang Nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dikatakan Bupati Seluma Erwin Octavian, tiga usulan raperda yang diserahkan kepada DPRD Kabupaten Seluma merupakan kebutuhan yang mendesak. Sehingga perlu segera dibahas bersama DPRD untuk ditingkatkan menjadi perda. "Kita berharap tiga raperda ini agar segera dibahas untuk ditingkatkan menjadi perda. Agar menjadi pedoman bagi eksekutif dalam berkerja," kata Erwin. Selanjutnya setelah penyerahan usulan raperda ini, agenda akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Seluma atas usulan raperda tersebut. (juu)

Tags :
Kategori :

Terkait