TUBEI – Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si mengingatkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan 17 unit kendaraan dinas (randis) segera menyerahkannya dalam kondisi utuh sesuai saat dipinjam pakai. Jika memang dalam kondisi rusak, peralatannya tetap harus terpasang di kendaraan. ''Jangan diutak atik. Apalagi sampai sengaja diambil peralatannya atau ditukar dengan alat yang buruk,'' kata Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Hendak Ditarik, Randis Jangan Diutak Atik
Rabu 07-04-2021,09:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :