Pemkab Hanya Bangun Balai Adat

Rabu 07-04-2021,10:29 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Ternyata, anggaran yang tersedia di APBD Kabupaten Mukomuko, bukan untuk pembangunan rumah adat. Melainkan pembangunan balai adat. Dan ini dibenarkan Kabid Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko, M. Zum, ST. “Jika permintaan itu Rumah Adat, Pemkab Mukomuko sulit untuk mengakomodir,” kata Zum. Wewenang yang ada jelas Zum, hanya membangun gedung pemerintahan dan gedung pertemuan. Sementara kalau Rumah Adat, peruntukkannya hanya sebagai simbol adat istiadat. “Kalau dibangun itu Rumah Adat, aturannya, Dinas PUPR tidak bisa. Dinas hanya membangun gedung pemerintahan dan gedung pertemuan. Ini sudah kita sampaikan di hadapan tokoh adat dan tokoh masyarakat saat musyawarah kemarin,” ujar Zum. Selengkapnya baca di Epaper RB

Tags :
Kategori :

Terkait