Kepastian Haji 2021, Minta Kemenag Lobi Saudi, Waktu Semakin Mepet Tidak Memungkinkan Kuota Haji 100 Persen

Jumat 09-04-2021,11:23 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

JAKARTA - Hingga saat ini belum ada kepastian penyelenggaraan haji dari pemerintah Arab Saudi. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan lobi-lobi ke pemerintah Arab Saudi.

Desakan tersebut disampaikan saat rapat antara Komisi VIII DPR dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya di gedung DPR kemarin (8/4). Dengan adanya lobi-lobi langsung ke pemerintah Arab Saudi itu, diharapkan segera bisa diketahui berapa kuota haji untuk Indonesia tahun ini.

’’Komisi VIII DPR dan Menteri Agama juga sepakat untuk menunjukkan pembahasan dan penetapan BPIH tahun 1442 H/2021 M,’’ kata Yandri. Pembahasan biaya haji itu tetap bisa dilakukan di waktu reses masa sidang IV tahun sidang 2020-2021. Kemudian apabila pemerintah Indonesia tidak dapat memberangkatkan jamaah haji seperti tahun lalu, harus diputuskan bersama Komisi VIII DPR.

Menanggapi desakan dari parlemen itu, Menag Yaqut menegaskan sampai saat ini belum ada informasi resmi soal penyelenggaraan haji 2021 dari Arab Saudi. Termasuk besaran kuota yang ditetapkan untuk Indonesia. Meskipun begitu dia mengatakan Kemenag tetap menjalankan sejumlah persiapan.

Diantaranya adalah menyusun skenario pemberangkatan haji disesuaikan dengan sejumlah asumsi kuota. Dengan waktu yang semakin mepet, Yaqut menuturkan memberangkatkan jamaah haji dengan kuota 100 persen, bahkan 50 persen, sudah tidak memungkinkan lagi saat ini. Apalagi dari Saudi sendiri belum ada kepastian izin pemberangkatan jamaah haji.

’’Oleh karena itu saat ini Kemenag fokus untuk mitigasi skema (kuota, Red) 30 persen, 25 persen, 20 persen, sampai 10 persen,’’ katanya. Skenario asumsi kuota itu terkait dengan biaya haji. Kemudian Kemenag juga sudah membuat skenario berdasarkan protokol kesehatan, pelayanan jamaah di Saudi, serta durasi masa tinggal jamaah dan aspek ibadah atau manasik haji.

Sementara itu pemerintah Arab Saudi bersiap menyambut pelaksanaan umrah di bulan Ramadan. Otoritas setempat memutuskan setiap hari hanya diperbolehakan 50 jamaah yang menjalankan ibadah umrah di Masjidilharan. Selain itu juga memberi kesempatan kepada 100 ribu orang untuk melaksanakan ibadah salat di Masjidiharam dan Masjid Nabawi.

Sayangnya sampai saat ini penerbangan dari Indonesia menuju Arab Saudi atau sebaliknya masih ditangguhkan. Indonesia masih masuk dalam 20 negara yang terkena suspend dari pemerintah Arab Saudi. Sehingga sampai saat ini travel umrah tanah air belum bisa mengirim jamaah umrah, termasuk saat bulan puasa nanti. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait