BENGKULU – Kemenangan Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih Undang Sumbaga diklaim tidak sah. Pasca kekisruhan yang terjadi pada Musyawarah Daerah (Musda) XIV Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Bengkulu pada Kamis (9/4) malam, utusan Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI selaku penanggung jawab Musda menggelar konferensi pers, Jumat (10/4).
"Musda yang dilaksanakan malam tadi itu baru sebatas sidang pleno 2. Bahkan LPJ pun belum disahkan serta ketua umum juga belum demisioner. Jadi sesuai aturan Musda ini belum selesai dan akan berlanjut," kata perwakilan BPP HIPMI, Jimmy Papilaya Pada jumpa pers yang digelar di Hotel Mercure serta dihadiri oleh 2 dari 3 kandidat Calon Ketua Umum (caketum) BPD HIPMI Bengkulu tersebut, menyebutkan bahwa musda yang digelar tersebut belum selesai dan masih akan berlanjut. Meskipun pada musda tersebut sudah ada salah satu nama kandidat yang tepilih sebagai ketua umum. Musda tersebut diklaim belum selesai karena dalam musda tersebut telah terjadi kericuhan hingga bentrokan fisik antara peserta musda bahkan dua orang PIC BPP HIPMI mendapatkan kekerasan fisik oleh diduga peserta sidang. Selain itu pada Musda tersebut baru berjalan sebatas sidang pleno 2 dengan agenda penyampaian LPJ oleh Ketua Umum BPD HIPMI Bengkuku periode 2017-2020 yang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum oleh Ketua BPC se-provinsi Bengkulu dan belum selesai pada sidang tersebut kekisruhan mulai terjadi. Kemudian karena adanya kekisruhan tersebut koordinator PIC BPP HIPMI menyatakan, bahwa proses Musda HIPMI Bengkulu diambil alih oleh BPP HIPMI sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART dam PO HIPMI. "Sesuai kesepakatan awal dan sesuai aturan yang ada bahwa jika dalam musda terjadi kekisruhan maka pelaksaan Musda akan diambil alih oleh BPP HIPMI," tambahnya. Hal serupa juga disampaikan koordinator PIC BPP HIPMI, Kemas Alfarizi. Bahwa Musda DPD HIPMI Bengkulu belum selesai dan akan berlanjut. Kedepannya musda akan diagendakan untuk dilanjutkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPP HIPMI. "Yang pasti Musda HIPMI Bengkulu belum selesai, belum ada ketua umum untuk BPD HIPMI Bengkulu," pungkasnya. (tok)Kemenangan Ketum HIPMI Terpilih Tidak Sah, BPP Sebut Musda BPD HIPMI Belum Selesai
Jumat 09-04-2021,14:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :