BENGKULU – Pemkot Bengkulu menurunkan tim Inspektorat untuk menyelidiki oknum pejabat Pemkot yang digerebek warga diduga tengah mabuk bersama empat rekannya yang lain, di salah satu rumah di Perumahan Ejuka RT 20 Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu, Senin (12/4).
Diketahui salah satu rekan wanitanya yang juga ikut dalam “pesta” tersebut berstatus ASN Pemkot Bengkulu yang juga oknum anggota Bhayangkari, yang merupakan pemilik rumah. Sedangkan dua rekan wanita dan satu pria yang lain belum diketahui identitasnya. Diduga oknum pejabat tersebut berinisial NA yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tengah mengikuti diklat PIM. Jika benar Pemkot memastikan akan memberikan sanksi tegas jika kejadian tersebut terbukti benar adanya. Sekda Kota Bengkulu, Ir Arief Gunadi membenarkan adanya laporan tersebut. Dimana laporan itu saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Bengkulu. Tindaklanjutnya berupa pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan saksi untuk menyelidiki kabar terkait prilaku buruk yang mencoreng nama baik Pemkot Bengkulu. Dalam proses pemeriksaan ini, pihaknya membutuhkan waktu karena tidak mau asal dalam mengambil keputusan. “Sekarang lagi proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, kita juga kaget dapat kabar itu, lagi diselidiki kebenarannya,”sampai Arief. Arief menambahkan, jika hasil pemeriksaan itu terbukti benar perbuatan yang dilakukan oknum pejabat menyalahi aturan maka pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. Tindakan tegas itu berupa sanksi sesuai aturan perundang-perundangan mulai dari pencopotan jabatan hingga yang terberat lainnya. Pasalnya, dari informasi yang didapat oknum pejabat itu menggunakan mobil dinas. “Jika benar maka akan dijatuhi sanksi berat,” lanjutnya. Sementara itu, NA yang berusaha dikonfirmasi oleh wartawan tidak dapat ditemui. Begitu juga dengan nomor teleponnya dan akun WhatsAppnya saat dihubungi malah diblokir. NA sendiri diketahui saat ini tengah menjalani Diklat PIM bersama pejabat lainnya sejak pekan lalu. (cup)Turunkan Tim Selidiki Pejabat Mabuk, Sanksi Tegas Menanti
Selasa 13-04-2021,17:22 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :