BENGKULU – Asisten III Setda Kota Bengkulu M Husni ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu. Menggantikan pejabat lama NA yang dinonjob karena terbukti melakukan pelanggaran norma sebagai ASN.
Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan, Inspektorat Kota Bengkulu masih melakukan pemeriksaan terhadap NA. Hasil pemeriksaan sementara NA oleh Inspektorat, bahwa NA terbukti melakukan pelanggaran norma sebagai ASN. “Beliau (NA, red) selaku ASN melakukan kegiatan di luar norma. Jadi untuk sementara diganti dengan pejabat eselon II Pemkot Husni (Asisten III Setdakot),” kata Arif singkat. Dari hasil pantauan rakyatbengkulu.com, NA tidak hanya dicopot sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dukcapil Kota Bengkulu. Akan tetapi NA juga dicopot dari jabatan salah satu Kabid di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu. Lalu ditempatkan sebagai fungsional di Kantor Dinas PBK dan Penyelamatan Kota Bengkulu. Informasi diperoleh, jika pelanggaran norma sebagai ASN ini yang dilakukan NA berkaitan dengan peristiwa Senin sore (12/4) di salah satu perumahan di daerah Bentiring. “Kita sudah mengklarifikasi langsung atas kejadian tersebut. Kita juga sudah membuat laporan sementara ke Walikota Bengkulu melalui Sekda," terang Kepala Inspektorat Kota Bengkulu, Eka R. Rino. Meskipun tidak membenarkan kondisi NA pada kejadian yang menggegerkan warga di salah satu perumahan di Bentiring karena diduga dalam kondisi mabuk, namun Eka membenarkan bahwa NA ada di lokasi kejadian dan pada saat itu sedang melaksanakan Diklat PIM 3, tetapi meninggalkan lokasi Diklat tanpa izin. Menurut Eka, seharusnya ada izin yang berbentuk tertulis. “Dan kita juga masih ingin mendalami kejadian tersebut. Untuk sementara kita hanya bisa berkomunikasi dengan NA,” tukasnya. Sementara itu NA, ketika dicoba dikonfirmasi melalui seluler terkait kabar penonjobannya sebagai pejabat Dukcapil Kota Bengkulu karena masih terkait peristiwa di salah satu perumahan di Bentiring Senin sore (12/4), tidak menjawab. Begitupun ketika dikirim pesan melalui WhatsApp juga tidak dibalas. (cw1)M Husni Jabat Plt Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Pejabat Lama Dinonjob
Rabu 14-04-2021,14:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :