MUI Keluarkan Aplikasi Cek Dai Berstandar

Selasa 20-04-2021,10:07 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkenalkan aplikasi baru mereka yang bernama Dakwah MUI. Aplikasi ini memiliki banyak layanan. Diantaranya adalah layanan untuk melihat dai-dai yang sudah terstandardisasi di MUI. Sayangnya sampai saat ini masih ada enam nama dai di aplikasi tersebut.

Ketua MUI KH. Cholil Nafis menjelaskan bahwa aplikasi tersebutaaa baru diluncurkan. ’’Masih perlu diupdate,’’ katanya kemarin (19/4). Sehingga wajar nama-nama dai yang muncul masih sedikit. Padahal dia mengungkapkan sudah ada ratusan dai yang telah melalui proses standardisasi di MUI.

Dia mengatakan MUI memiliki tiga acuan dalam standardisasi para dai. Pertama adalah aspek keagamaan para dai tersebut harus mengikuti arus utama MUI. Yaitu Islam wasatiyah atau Islam yang moderat. Alias Islam yang tidak ekstrem kanan maupun kiri.

Aspek yang kedua adalah memiliki paham kebangsaan. ’’Pemahaman keagamaanya NKRI sudah final,’’ katanya. Sehingga dalam dakwahnya, dia menyampaikan bahwa Islam itu tidak bertentangan dengan Pancasila maupun NKRI.

Kemudian aspek yang ketiga adalah metode dakwahnya. MUI mengatakan dai harus berdakwah dengan inspiratif dan membangun ukhuwah. Berdakwah dengan tidak menyebarkan permusuhan atau menimbulkan goncangan di tengah-tengah umat.

Menariknya di aplikasi tersebut juga ada menu atau fasilitas Undang Dai. Jadi pengguna aplikasi bisa langsung mengundang para dai yang sudah terstandardisasi oleh MUI. Diantara nama dai yang sudah muncul adalah Ahmad Zubaidi dari Pemalang, Asyari Hasan dari Ciputat, Tangerang Selatan, dan Ahmad Fahri dari Kota Depok. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait