39 Pejabat Eselon Pemkot Bengkulu, Dikukuhkan

Rabu 21-04-2021,16:35 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU – Sebanyak 39 pejabat eselon di lingkungan Pemkot Bengkulu dikukuhkan kembali. Terdiri dari 7 pejabat eselon III, dan 32 pejabat eselon IV. Agenda pengukuhan pejabat pemkot ini dipimpin langsung Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi di ruang Hidayah kantor Walikota Bengkulu, Rabu (21/4).

Ketujuh pejabat eselon III yang dikukuhkan kembali, yaitu jabatan Kabag Hukum, Kabag Bina Kesra, Kabag Perekonomian dan SDA, Kabag Organisasi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabag Administrasi Umum dan Keuangan, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan. Tak hanya dilantik, para pejabat yang dikukuhkan ini juga melakukan penandatangan  fakta integritas.

"Kita lantik pejabat pada jabatan yang sama karena ada perubahan nomenklatur yang baru berkenaan dengan perubahan struktur organisasi. Maka harus kita kukuhkan kembali walaupun dalam posisi orang dan jabatan yang sama,” kata Arif.

Arif pun berharap kinerja pejabat yang dikukuhkan hari ini dapat bekerja lebih baik. Kinerjanya pun itu terus ditingkatkan dan wajib mendukung program pemkot. Baik publikasi ke media dan lain-lainnya. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait