Bawa Ganja, Oknum Guru SMA di Rejang Lebong Diamankan

Kamis 22-04-2021,12:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  CURUP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Merupakan oknum seorang guru SMA, adalah PE (43) berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara dan mengajar di SMAN 3 Rejang Lebong.

PE diamankan sekitar pukul 01.00 WIB saat melintas mengendarai mobil Calya BD 1908 DF di kawasan Desa Kampung Baru (Pal Batu) Kecamatan Selupu Rejang Kamis (22/4). ‘’Kita dapat informasi ada transaksi narkoba, kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan oknum ASN guru berinisial PE di kawasan Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB.

Ditambahkan Susilo, bersama tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 paket sedang narkoba jenis ganja. Kemudian satu unit handphone, dompet dan termasuk mobil Calya yang dikendarai terduga PE. ‘’Seluruh barang bukti beserta pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Rejang Lebong,’’ imbuh Susilo. (dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait