Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Soroti Bantuan Perahu

Kamis 22-04-2021,15:47 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KOTA MANNA - Banyaknya sorotan mengenai bantuan perahu dan alat tangkap untuk nelayan di Bengkulu Selatan (BS) tahun 2020 oleh Dinas Perikanan Bengkulu Selatan, membuat Komisi II DPRD Bengkulu Selatan memanggil Dinas Perikanan, kemarin (21/4).

Pemanggilan oleh Komisi II ini lantaran jenis perahu yang dibeli dinilai tidak sesuai dengan kondisi laut dan spesifikasi mesin terlalu kecil, sehingga bantuan tersebut terancam mubazir. Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut MM mengatakan, tujuan pihaknya memanggil Dinas Perikanan adalah untuk mendapat jawaban terkait aspirasi atau keluhan para nelayan terkait bantuan.

“Komisi II ingin tahu langsung kejelasan bantuan untuk nelayan ini. Banyak sorotan di masyarakat dan ini jangan sampai berlarut,” ujar Dodi.

Ditambahkan Anggota Komisi II, Sumitro, SH, pihaknya ingin mengingatkan Dinas Perikanan selaku OPD teknis yang membidangi sektor perikanan agar memaksimalkan program bantuan untuk nelayan. Sebab tujuan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk nelayan adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Kami berharap tidak ada masalah dengan bantuan ini. Pada Dinas Perikanan kami ingatkan terus karena kita mitra kerja dari pada Komisi II,” terang Sumitro

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si mengatakan, pengadaan bantuan perahu dan alat tangkap untuk nelayan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme. Bahkan masalah bantuan ini sebut Novianto sudah selesai dan tidak ada masalah lagi.

“Persoalan bantuan perahu dan alat tangkap untuk nelayan itu sebetulnya persoalan kecil, tapi terlalu dibesar-besarkan. Saat ini semuanya sudah selesai, perahu bantuan itu sudah digunakan nelayan untuk menangkap ikan ke tengah laut,” kata Novianto saat memenuhi panggilan Komisi II DPRD Bengkulu Selatan.

Dikatakan Novianto, proses pengadaan bantuan perahu dan alat tangkap untuk nelayan dilakukan sesuai aturan. Jenis perahu yang dibeli menggunakan anggaran yang diterima dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sesuai dengan alokasi anggaran yang ada.

Saat penyaluran bantuan, Novianto memastikan penerimanya sesuai kelompok nelayan yang terdaftar sebagai penerima. Proses penyaluran juga dilakukan sesuai tahapan, dan Novianto memastikan tidak ada pungutan apapun.

“Tidak ada mark up dalam pengadaan perahu. Soal ada pertanyaan kenapa tidak beli atau buat di Manna (Bengkulu Selatan) saja, itu saya jelaskan bahwa rekanan pengadaan perahu itu harus yang sudah mengantongi izin Kementerian Kelautan dan Perikanan dan memiliki sertifikat, di daerah kita belum ada itu,” beber Novianto.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait