CURUP – Tim Cobra Polres Rejang Lebong (RL), Kamis (22/4) pukul 23.40 WIB berhasil mengamankan Na (29) yang diketahui anak mantan pejabat di Kabupaten Rejang Lebong. Na diamankan dari rumahnya di kawasan Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah terkait dugaan pencurian handphone. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK tanpa perlawanan.
Dijelaskan Rahmat, Na diduga kuat sebagai pelaku pencurian di salah satu konter kawasan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah 21 April 2021 silam. ‘’Na ini beraksi pada 21 April 2021 di salah satu konter handphone. Korban mengenali Na dan langsung melapor, jadi kita langsung lakukan penyelidikan sekaligus berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Na,’’ sampai Rahmat. Ditambahkan Rahmat, saat ini mereka masih mendalami keterangan terduga pelaku dan sudah mengamankan Na bersama barang bukti. ‘’Kita dalami dulu dan Na sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait aksi pencurian yang dilakukannya. Untuk barang bukti handphone hasil curian juga sudah kita amankan,’’ imbuh Rahmat. (dtk)Diduga Maling Handphone, Anak Mantan Pejabat Diamankan Polisi
Jumat 23-04-2021,12:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :