TUBEI - Dari enam unit mobil dinas (mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang penggunanya terancam dipolisikan, lima unit diantaranya telah diserahkan ke Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. Satu unit lagi, jenis Suzuki Katana hingga kemarin (22/4) masih ditahan oleh pemegangnya, mantan Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Sy yang sekarang bertugas di Pemprov Bengkulu.
Disampaikan Kabid Aset, BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si, pihaknya masih menunggu itikad baik dari Sy. Namun jika tidak muncul niat baiknya, Pemkab Lebong akan benar-benar menempuh upaya hukum. ‘’Kami sudah menghubungi lagi orang bersangkutan. Memintanya segera mengantarkan mobnas itu ke Pemkab Lebong,’’ tegas Putra. Kalaupun keberatan mengantarkannya, Putra pastikan siap menjemput mobnas berkelir merah itu. Diharapnya Sy segera konfirmasi ke Bidang Aset agar tidak sampai terjadi upaya penjemputan paksa. ‘’Kalau memang ingin dihargai, tolong kiranya menghargai tugas kami. Karena penarikan mobnas itu sesuai instruksi KPK (komisi pemberantasan korupsi, red) kepada Pemkab Lebong,’’ sampai Putra. Sementara Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan akan menindak tegas para pengguna mobnas yang terindikasi ingin berlaku curang. Baik mereka yang tidak mau menyerahkan mobnas yang dipakainya maupun yang sengaja menghilangkan peralatan maupun kelengkapan kendaraan. ‘’Kalau memang tidak mau diselesaikan baik-baik, artinya memang harus diselesaikan secara hukum,’’ tukas bupati. Data dihimpun, sejauh ini Bidang Aset telah berhasil menarik 66 unit mobnas. Beberapa mobnas yang baru saja ditarik itu kondisinya sudah rusak. Tidak hanya kondisi mesinnya yang tidak menyala, namun sudah tidak dilengkapi roda. Termasuk bagian interiornya, tidak sedikit yang sudah menyerupai barang rongsokan.(sca)Mobnas Aset Pemkab Lebong Masih Dikuasai Pejabat Pemprov Bengkulu
Jumat 23-04-2021,12:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :