MUKOMUKO – Atas upaya bupati, akhirnya tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), khususnya untuk dokter spesialis, berhasil naik. Walaupun kenaikan yang disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum kembali seperti di tahun 2020 lalu. Atas persetujuan itu, maka 13 dokter spesialis di Mukomuko, akan diberikan TPP total Rp 1,24 miliar lebih. Yang masing-masing dokter spesialis, akan menerima sekitar Rp 96 juta. Besaran TPP itu untuk selama enam bulan, terhitung Januari sampai Juni 2021. Dengan besaran perbulannya perdokter spesialis, Rp 16 juta per orang. Angka ini naik, dari sebelumnya TPP untuk dokter spesialis hanya Rp 4 jutaan perbulan, yang berujung kehebohan. Sebab di tahun 2020 lalu, TPP satu orang dokter spesialis, bisa mencapai Rp 30 juta perbulan. Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan mengatakan, TPP Rp 16 juta perbulan, hanya untuk semester pertama tahun 2021. Sedangkan untuk semester kedua tahun ini, akan kembali diajukan evaluasi ke Kemendagri. Dengan harapan, dapat kembali seperti semula bahkan jika memungkinkan, bisa lebih dari Rp 30 juta perbulan. “Mohon diterima dulu, ini hanya untuk semester satu. Kita akan ajukan evaluasi ke Kementerian, untuk semester kedua. Karena memang evaluasi pemberian TPP ini, tidak bisa dilakukan pertriwulan,” kata Sekda. Atas kesepakatan itu, selanjutnya pihaknya akan memproses pembayaran TPP. Bukan saja untuk dokter spesialis, tapi juga untuk PNS lainnya di lingkungan Pemkab Mukomuko. Dengan jumlah TPP yang dibayarkan sekaligus, adalah TPP Januari, Februari dan Maret 2021. “Insya Allah sebelum lebaran sudah cair, ini sedang kita upayakan. Sekarang ini, kita selesaikan Perbupnya dulu. Mudah-mudahan bisa tuntas dalam satu dua hari ini,” pungkas Sekda. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Mukomuko, dr. Syafriadi, Sp.PD tidak menampik, secara umum 13 dokter spesialis yang bertugas di RSUD Mukomuko, dapat menerima hal tersebut. Namun ditekankan pihaknya, agar kembali dievaluasi untuk pemberian TPP di semester kedua tahun ini. Sebab harapannya, TPP dokter spesialis, besarannya dapat kembali seperti sebelumnya. Atau jika memungkinkan, dapat ditingkatkan. Mengingat dokter spesialis menerima TPP yang besarannya sekitar belasan juta rupiah itu, juga mengalami penurunan cukup besar dari sebelumnya yang mencapai puluhan juta rupiah. “Dokter spesialis telah meminta agar poin-poin yang belum dimasukan untuk penilaian, supaya kembali diusulkan ke pusat. Sehingga TPP dokter spesialis kembali diangka semula. Kawan-kawan siap menunggu hingga triwulan kedua atau bulan Juni 2021,” tandasnya. (hue)
“Sedap” TPP Dokter Spesialis Diakomodir Rp 96 Juta
Selasa 27-04-2021,14:31 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :