Satresnarkoba Amankan Tiga Warga Terkait Sabu

Selasa 27-04-2021,14:40 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Menjelang buka puasa, Senin (5/4) pukul 17.45 WIB, Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengamankan tiga warga di salah satu rumah wilayah Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara. Masing-masing berinisial WJP (23) yang berstatus sebagai mahasiswa (tuan rumah), serta dua lainnya yaitu AA alias AM (22) warga Desa Dataran Tapus Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) dan WJS (29) warga Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara. Bersama tiga orang tersebut, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 Paket sedang narkoba jenis Sabu yang disimpan dalam kotak Rokok Sampoerna. Serta berbagai barang bukti terkait lainnya seperti satu bungkus plastik klip bening, alat hisap sabu dan beberapa barang lainnya. Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB, dari hasil penyidikan, barang bukti narkoba serta lainnya diketahui milik WJP. Karena memang WJP diduga merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu. Sedangkan kedua rekannya, hanya kebetulan berada rumah WJP saat penggerebekan sehingga sementara hanya sebagai saksi. ‘’Kita melakukan penggerebekan di rumah WJP yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. Dua lainnya hanya sebagai saksi, karena dari hasil pemeriksaan memang hanya kebetulan berada di lokasi untuk bertamu. Sehingga keduanya yaitu AA alias Am dan WJS masih sebagai saksi,’’ sampai Susilo. Ditambahkan Susilo, mereka sudah mengamankan WJP beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan kedua rekannya belum dilakukan penahanan, namun masih diamankan untuk kepentingan proses pemberian keterangan. ‘’Kita masih mendalami keterangan tersangka WJP, khususnya dari mana barang haram tersebut didapatkan atau dipasok,’’ demikian Susilo.(dtk)  

Tags :
Kategori :

Terkait