PRAKTEK mafia bebas karantina COVID-19 bagi pelaku perjalanan dari luar negeri, terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pelakunya menggunakan modus sebagai pegawai bandara. Untuk lolos dari prosedur karantina 14 hari, tarif yang ditetapkan Rp 6,5 juta. Kini 4 orang tersebut sudah diamankan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal ini berawal dari tertangkapnya 3 orang. Mereka adalah JD, S, dan RW. “Pelaku berinisial JD ini adalah WNI yang datang dari India. Dia berhasil masuk kembali ke Indonesia pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB tanpa proses karantina 14 hari,” ujar Yusri di Jakarta, Selasa (27/4) dilansir fin.co.id. Sesuai kebijakan pemerintah, semua WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India selama 14 hari terakhir, wajib menjalani karantina 14 hari. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Untuk memuluskan aksinya itu, JD dibantu S dan RW. Usai lolos dari bandara, JD kembali ke rumahnya. “Kini 3 orang sudah diamankan. Termasuk JD yang penumpang pesawat dari India ke Indonesia,” paparnya.(rh/fin)
Ada Mafia Karantina di Soetta, Segini Tarifnya
Rabu 28-04-2021,10:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :