BENGKULU - Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu mengamankan salah satu oknum honorer di salah satu sekolah tingkat atas swasta berinisial RI (34). Warga Kota Bengkulu ini diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi di Kota Bengkulu. RI yang diduga sebagai mucikari berhasil ditangkap petugas di kosan miliknya Jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu.
Dari data terhimpun, RI yang juga berprofesi sebagai tukang pijat panggilan khusus pelanggan laki-laki. Ri melancarkan aksinya dengan menawarkan jasa "esek-esek" dengan menyediakan wanita kepada para pelanggan pijatnya. Jika pelanggan pijatnya menerima tawaran tersebut, maka RI akan mendapatkan jasa upah sebesar Rp 100 ribu disetiap transaksi. Setiap transaksi dapat dilakukan di kos miliknya atau di hotel sesuai dengan permintaan pelanggan dengan wanita yang telah disiapkan. Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.IK, M.Si membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku protitusi. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Ya sudah diamankan, sekarang masih pengembangan masih kita dalami," pungkasnya. Saat ini RI telah mendekam di sel tahanan Mapolda Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut. (tok)Diduga Jadi Mucikari, Oknum Honorer Diamankan Polisi
Rabu 28-04-2021,17:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :