BENGKULU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota diminta untuk mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 terutama bagi Lanjut Usia (Lansia). Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia (Lansia), Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes mengatakan, capaian vaksinasi yang harus dipercepat pada kelompok lansia perlu dilakukan terutama sebelum lebaran. Untuk mengurangi resiko pada kelompok lansia pada saat lebaran yang anggota keluarganya akan melakukan silaturahmi serta rentan membuat tingkat kontak lebih tinggi. "Kalau ada orang dengan Infeksi dia bisa menularkan pada kelompok lansia ini sehingga kelompok lansia ini resiko untuk tertularnya covid 19 cukup tinggi. Oleh karena itu, kita diminta untuk meningkatkan vaksinasi pada kelompok lansia karena memang kelompok lansia ini agak ada hambatan lantaran mereka susah mendapatkan akses," imbuh Herwan. Untuk mengejar percepatan vaksinasi lansia, terang Herwan, pihaknya akan melakukan pola "jemput bola" dengan menurunkan tim ke sentra-sentra lansia yang ada untuk melakukan vaksinasi. Selain itu di kabupaten/kota bagaimana upaya strategi masing-masing supaya vaksin yang ada sekarang agar dimanfaatkan secepatnya untuk pelayanan pada lansia. "Kita minta dengan kabupaten dan kota, agar lebih fokus terhadap lansia. Ya untuk pelayanan publik kita cukup tinggi, tapi yang lansianya masih rendah, bisa dibilang realisasi vaksin lansia dari awal hingga sekarang masih dibawah 10%," tukas Herwan. (tok)Jelang Lebaran, Dinkes Diminta Lakukan Percepatan Vaksinasi Lansia
Sabtu 01-05-2021,17:11 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :