BENGKULU - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih pasangan Lismidianto - Herlian Muchrim sebagai peraih suara terbanyak pada pilbup Kaur diperkuat dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dikabarkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2021 mendatang bertempat di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu. Saat ini proses pelantikan tinggal menunggu jadwal pelaksanaannya saja ditambah lagi masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kaur periode 2015-2021 Gusril Pausi dan Yulis Suti Sutri juga akan berakhir pada 21 Mei 2021 mendatang. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Benhkulu Hamka Sabri mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu jadwal pasti dari Kemendagri terkait kepastian pelantikan tersebut. "Kita secara resmi belum dapat petunjuknya, nanti kalau sudah resmi dapat petunjuk terkait pelaksanaannya tentu akan segera kita lakukan pelantikan. Tapi kita sudah ajukan ke Mendagri tinggal petunjuk resminya saja kita tunggu," tutup sekda, Senin (3/5).(tok)
Pelantikan Bupati Kaur, Pemprov Tunggu Petunjuk Kemendagri
Senin 03-05-2021,21:54 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :