BENGKULU - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid berpotensi urung dilakukan. Pasalnya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang mengatur panduan ibadah yang memenuhi syariah Islam dan protokol kesehatan. Kakanwil Drs. H. Zahdi Taher., M.HI menyampaikan dalam SE tersebut, untuk daerah yang masih berstatus zona orange dan merah dalam ketentuan surat edaran 04 ini tidak berlaku.
"Zona merah tidak boleh sama sekali, tidak ada salat ID di lapangan maupun di masjid. Untuk Provinsi Bengkulu keputusannya mungkin begitu besok (hari ini, red) ditetapkan ya," sampai Zahdi, Senin (3/5). Untuk diketahui, berdasarkan data dari Satgas Pencegahan Covid-19 untuk di Provinsi Bengkulu per 3 Mei ini, memiliki 9 daerah yang masuk dalam zona orange. Zona Orange diartikan sebagai zona yang memiliki risiko sedang untuk penyebaran Covid-19. 9 daerah ini diantaranya Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan Mukomuko, Kaur, Seluma, dan Kepahiang. Sementara saat ini berstatus zona kuning hanya Kabupaten Bengkulu Tengah. "Namun untuk Bengkulu kita lihat besok (hari ini, red) , masih menunggu dari Tim Satgas Covid-19 terkait informasi terakhir tentang Covid-19 di Bengkulu. Karena tadi gubernur menyampaikan secara teknis besok Forkopimda dan Kementerian Agama akan rapat bersama tentu keputusan bersama ini sampaikan detailnya besok," ungkap Zahdi. Kendati demikian, ia juga menjelaskan bagi daerah yang masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 diimbau untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing. Hingga saat ini, untuk daerah yang ada di provinsi ini masih nihil untuk status zona merah ini. "Rambu-rambu sudah diberikan oleh Menteri Agama dan juga Mendagri, bahwa di daerah zona merah itu hampir dipastikan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tidak diizinkan," tukas Zahdi. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengakui bahwa zona kasus Covid-19 di Bengkulu saat ini mengalami peningkatan kasus. Pasalnya, beberapa waktu terakhir ada penambahan kasus. Bahkan pernah dalam satu haru mencapai ratusan kasus baru. "Perubahan-perubahan ini ketika terjadi penambahan kasus. Ketika terkendali kasus zonanya berubah lagi ke zona kuning dan zona hijau. Yang menentukan itu karena terjadinya penambahan kasus baru. Biasanya ada rata rata 5 kasus dalam satu hari itu bisa berubah dari kuning ke orange," kata Herwan. (war) Di sisi lain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal mengambil langkah strategis tangani Covid-19. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa hari ini bakal difinalisasi terkait mekanisme untuk mekanisme penanganan Covid-19 menghadapi Idul Fitri nanti, bersama Forkopimda dan jajarannya terkait. "Secara teknis besok siang (siang ini,red) kita akan tindak lanjuti dengan rapat di tingkat provinsi, Forkopimda bersama Kanwil Kementerian Agama, kemudian jajaran terkait kebijakan terakhir finalisasi kita dalam rangka penanganan Covid-19 menghadapi Idulfitri," kata Rohidin, mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (3/5). Dijelaskannya, Pemprov Bengkulu terus berkoordinasi bersama pemerintah pusat dan Instansi terkait guna memperkuat penanganan Covid - 19. "Kita rakor secara nasional yang dipimpin langsung oleh menteri dalam negeri yang melibatkan semua unsur kementerian lembaga terkait penanganan Covid-19 dan tentunya akan menjadi acuan kita sebagai Gubernur dan Bupati/Walikota se Provinsi Bengkulu," imbuhnya Untuk diketahui, dalam Rakor ini Mendagri Tito Karnavian meminta semua Kepala Daerah agar ketat mengawasi jalur transportasi dan melarang mudik bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo agar tidak terjadi lonjakan cluster penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi di India. Di sisi lain, Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni terus menuturkan pihaknya akan melakukan beberapa langkah memperketat Protokol Kesehatan (Prokes), selain mencegah peningkatan kasus Covid-19, juga mencegah masuknya virus corana yang sudah bermutasi tersebut. Mengingat saat ini dikabarkan bahwa telah terjadi mutasi virus corona B117 dengan skala penyebaran virus yang lebih cepat. "Inilah yang kita cegah jangan sampai masuk ke negara kita. Kalaupun sudah masuk, kita harus secepatnya lakukan tracking dan penanganan secepatnya agar penyebarannya bisa dengana cepat ditangani," sampai Herwan. Dijelaskannya, melihat dari kasus negara India yang terjadi pelonjakan kasus yang membludak karena menganggap vaksinasi mereka sudah tinggi. Sehingga kita diharapkan untuk selalu disiplin dalam menegakkan Prokes. "Ada 3 yang menyebabkan tsumi kasus tersebut diantaranya aktivitas keagamaan, event olahraga dan Pemilu yanga tidak menerapkan Prokes," papar Herwan. Sementara itu, lanjut Herwan, di Provinsi Bengkulu sendiri pada bulan April kemarin telah terjadi pelonjakan kasus dari bulan bulan sebelumnya. Maka dari itu Pemprov Bengkulu diminta untuk menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menanggapi pelonjakan tersebut. "Makanya kita diminta untuk tidak kendor dalam menerapkan Prokes, melalui peran Gubernur untuk melakukan langkah strategis untuk lakukan penanganan segera," tutup Herwan. (war)Didominasi Zona Orange, Salat Idul Fitri di Masjid Dikaji Ulang
Selasa 04-05-2021,10:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :